SELAMAT DATANG

Selamat datang di blog kami, harapan kami semoga isi blog dapat bermanfaat dan memberikan insfirasi bagi pengunjung.
Kami meyakini masukan dari anda sangat bermanfaat untuk kami dan pengunjung lainnya, untuk itu kami sangat mengharapkan masukan dan informasi anda.

Terimakasih atas kunjungan anda

Senin, 19 Juli 2010

DAUR ULANG LIMBAH

Daur ulang limbah plastik dan karet, mengubah limbah menjadi bahan bakar.

Minggu, 18 Juli 2010

Seminar BATAN Tentang Limbah B3 dan Limbah Radio Aktif

Limbah Radio Aktif

Apa itu limbah radioaktif ?
Ada beberapa pengertian limbah radioaktif :
  1. zat radioaktif yang sudah tidak dapat digunakan lagi, dan atau
  2. bahan serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif, dan sudah tidak dapat difungsikan. Bahan atau peralatan tersebut terkena atau menjadi radioaktif kemungkinan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.
 
Ada berapa jeniskah limbah radioaktif ?
Jenis limbah radioaktif :
  • Dari segi besarnya aktivitas dibagi dalam limbah aktivitas tinggi, aktivitas sedang dan aktivitas rendah.
  • Dari umurnya di bagi menjadi limbah umur paruh panjang, dan limbah umur paruh pendek.
  • Dari bentuk fisiknya dibagi menjadi limbah padat, cair dan gas.
 
Berasal darimanakah limbah radioaktif ?
Limbah radioaktif berasal dari setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor nuklir, maupun pemanfaatan nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit.
Bagaimana cara mengelola limbah radioaktif ?
Limbah radioaktif dikelola sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan masyarakat, pekerja dan lingkungan, baik untuk generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Cara pengelolaannya dengan mengisolasi limbah tersebut dalam suatu wadah yang dirancang tahan lama yang
ditempatkan dalam suatu gedung penyimpanan sementara sebelum ditetapkan suatu lokasi penyimpanan permanennya.
Apabila dimungkinkan pengurangan volume limbah maka dilakukan proses reduksi volume, misalnya menggunakan evaporator untuk limbah cair, pembakaran untuk limbah padat maupun cair yang dapat bakar, ataupun pemampatan untuk limbah padat yang dapat dimampatkan.
Penyimpanan permanent dapat berupa tempat di bawah tanah dengan kedalaman beberaparatus meter untuk
limbah aktivitas tinggi dan waktu paruh panjang, atau dekat permukaan tanah dengan kedalaman hanya beberapa puluh meter untuk limbah aktivitas rendah-sedang.
Apa bahayanya limbah radioaktif ?
Karena limbah memancarkan radiasi, maka apabila tidak diisolasi dari masyarakat dan lingkungan maka radiasi limbah tersebut dapat mengenai manusia dan lingkungan. Misalnya, limbah radioaktif yang tidak dikelola dengan baik meskipun telah disimpan secara permanen di dalam tanah, radionuklidanya dapat terlepas ke air tanah dan melalui jalur air tanah tersebut dapat sampai ke manusia.
Bahaya radiasi adalah, radiasi dapat melakukan ionisasi dan merusak sel organ tubuh manusia. Kerusakan
sel tersebut mampu menyebabkan terganggunya fungsi organ tubuh. Disamping itu, sel-sel yang masih tetap hidup namun mengalami perubahan, dalam jangka panjang kemungkinan menginduksi adanya tumor atau kanker. Ada kemungkinan pula bahwa kerusakan sel akibat radiasi mengganggu fungsi genetika manusia, sehingga keturunannya mengalami cacat.
Apakah limbah radioaktif yang telah diolah bisa dibuang ke lingkungan ?
Limbah radioaktif sebagian dapat dibuang ke lingkungan apabila kandungannya (konsentrasi dan radioaktivitasnya) telah dibawah batas ambang yang ditetapkan oleh Pemerintah (Badan Pengawas Tenaga Nuklir, BAPETEN).
Namun sebagian lagi karena aktivitasnya dan umurnya panjang maka harus disimpan dalam jangka yang sangat panjang.
Adakah hubungan limbah radioaktif dengan Limbah B3 ?
Sebenarnya perdefinisi, limbah radioaktif adalah bagian dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), namun ada kalanya sebagian masyarakat membedakan kedua jenis limbah tersebut. Menurut pandangan terakhir ini,
terdapat istilah 'mixed waste' (limbah campuran), yaitu limbah yang mengandung campuran unsur radioaktif sekaligus B3. Sebagai contoh, dalam proses pembuatan bahan bakar uranium, terdapat limbah yang mengandung asam (B3) dan radionuklida sekaligus. Sehingga dalam penanganannya, kedua sifat bahaya tersebut(B3 dan radioaktif) harus selalu dipertimbangkan.
Siapakah yang bertanggung jawab mengelola limbah radioaktif ?
Pengelolaan limbah radioaktif didefinisikan sebagai kegiatan pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, penyimpanan sementara serta penyimpanan secara permanen. Apabila badan pengawas mengijinkan, maka kegiatan pengelolaan tersebut sebagian boleh dilaksanakan oleh pihak penghasil limbah radioaktif, yaitu dari pengumpulan sampai penyimpanan sementara.
Namun penyimpanan permanen dilaksanakan oleh BATAN. Apabila penghasil limbah radioaktif tidak mampu melaksanakan kegiatan sebagian pengelolaan tersebut, maka pengelolaan limbah radioaktif sepenuhnya
kewajiban BATAN.
Badan yang melakukan pengawasan adalah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang terpisah dari badan pelaksana (BATAN). Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
Adakah dasar hukum yang mengatur mengenai limbah radioaktif ?
Dasar hukum yang mengatur limbah radioaktif adalah Undang-Undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, serta Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2002 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif.
Berapakah biaya pengelolaan limbah Radioaktif ?
Biaya pengelolaan limbah tersebut sangat bergantung pada jenis limbahnya. Terdapat perbedaan biaya antara limbah radioaktif cair, padat terbakar, padat terkompaksi dan sebagainya.
Seluruh biaya tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan pemerintah No. 16 tahun 2001. Sebagai contoh
biaya pengolahan limbah radioaktif cair untuk aktivitas rendah dan sedang adalah Rp. 7300,- perliter, sedangkan limbah sumber bekas jarum Ra-226 dari rumah sakit sebesar Rp. 466.000,- perjarum.
Biaya tersebut secara periodik ditinjau dan dimodifikasi sesuai dengan perkembangan teknologi serta perubahan ekonomi yang terjadi. (Courtesy:BATAN)

Bekerja Dengan Lingkungan Polusi


Kemungkinan dan peluang negatif

Pertama-tama yang harus dipahami adalah efek samping dalam waktu jangka panjang dimana tubuh akan merespon setiap reaksi perubahan fisik dan psikis yang berlanjut pada perubahan hormonal dan emosi.

Tidak bisa dipungkiri efek kecil atau besar berpotensi berakibat negatif. Tetapi dengan kecanggihan teknologi yang sudah tersedia saat ini, efek samping dari pekerjaan akan selalu dipantau team keselamatan kerja yang efeknya bisa diminimalisir bahkan tanpa efek samping sama sekali.

Tetapi jaminan tersebut tidak akan berlaku seandainya pekerja adalah seorang yang tidak disiplin dengan ketentuan dan tidak mengikuti peraturan standard keselamatan kerja.
Hal ini adalah mberkaitan dengan kebiasaan dan pola hidup.
Untuk mengatasi dan antisipasi dwngan kemungkinan terbutuk yang mungkin akan terjadi, kami sudah persiapkan asuransi yang akan menjamin semua efek samping dengan nilai nominal yang jumlahnya fantastis sesuai dengan aturan perburuhan.

Tips kami: ikutilah prosedur keselamatan kerja agar selamat dan aman dalam bekerja.